Pengumuman CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024
Pengumuman CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024. Berikut ini kami sampaikan informasi penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2024. Informasi pengumuman CPNS ini bisa anda download melalui link di bawah ini
KRITERIA PELAMAR BERDASARKAN JENIS FORMASI
1. Formasi Khusus
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atauLuar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian yang berasal dari
Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi
A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan
yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat “dengan pujian”/
Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan
keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua
(bapak dan/atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau
Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat
Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
c. Putra/Putri Kalimantan adalah pelamar yang merupakan putra/putri
Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di
Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN BKN.
d. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki
keterbatasan fisik dengan derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan
sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2
(mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan
alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan
yang dilamar
2. Formasi Umum
Adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 di atas
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website
https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2024 dengan menggunakan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga untuk membuat akun
pendaftaran.
2. Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat
mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum atau
Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
3. Pada saat pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat
domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya
saat ini, untuk menentukan tempat pelaksanaan tes, baik Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
4. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website
https://sscasn.bkn.go.id, yang terdiri dari:
a. Kualifikasi Pendidikan pada jenjang Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1),
Profesi, dan Magister (S-2), terdiri dari:
1) Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat
lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id
atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram
@biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena
warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna
sesuai aslinya;
2) Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah
melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang
belum memiliki e-KTP;
3) Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar
belakang warna merah;
4) Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Pengadaan PNS (format dapat diunduh pada website
https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada
postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan
ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik
senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen
ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;
5) Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada
website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang
disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik
dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi35
meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah
dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;
6) Scan warna Ijazah Asli/Legalisir;
7) Scan warna Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir;
8) Scan warna Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku disertai
dengan ijazah profesi dalam satu file (khusus formasi tenaga kesehatan
sesuai dengan persyaratan jabatan);
9) Scan warna Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan
layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari
halaman website
https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php,
dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi
Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
10) Scan warna Surat Akreditasi program studi atau cetakan tangkapan
layar (Screen Capture) Akreditasi program studi dari Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman
website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php,
dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi
Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
11) Scan warna sertifikat kemahiran bahasa asing (TOEFL/TOEFL
ITP/TOEFL iBT/ HSK/TOAFL atau IELTS) dari lembaga yang sah
(diterbitkan oleh lembaga resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang
berwenang) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
12) Khusus pelamar pada formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
menyertakan scan warna Surat Pernyataan Pengganti TOEFL (format
surat lamaran dapat diunduh pada website
https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada
postingan Instagram @biropegkejaksaan);
13) Scan warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih
berlaku;
14) Scan warna Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala
Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP (khusus
formasi Jaksa Ahli Pertama);
15) Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan
kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai
ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI dengan
ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
16) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus disabilitas, menyertakan:
a) Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Fasilitas
Kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan secara jelas
derajat kedisabilitasan Pelamar, dengan disertai rekomendasi
mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari;
b) Video kegiatan sehari-hari dan gambaran sikap dalam mengerjakan
kegiatan yang relevan dengan tugas jabatan, seperti: membuka
laptop, mengetik, menjangkau barang tau membawa barang atau
lainnya.
17) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua
Barat, menyertakan:
a) Scan warna Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
b) Scan warna Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang
menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis
keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
Posting Komentar untuk "Pengumuman CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024"