Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional atau yang biasa disingkat JF adalah sekelompok
Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan
fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan
tertentu.
JF terdiri atas kategori keahlian dan kategori keterampilan.
Kategori Keahlian terdiri dari jenjang:
a. Ahli Pertama;
b. Ahli Muda;
c. Ahli Madya; dan
d. Ahli Utama.
Kategori Keterampilan terdiri dari jenjang:
a. Pemula;
b. Terampil;
c. Mahir; dan Penyelia.
Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab
secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi madya, Pejabat
Pimpinan Tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat
pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF
Selengkapnya tentang Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat anda unduh melalui link berikut ini
Posting Komentar untuk "Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional"