Download SKKNI Coating
Download SKKNI Coating. Dalam era globalisasi ini, Indonesia sangat perlu mengembangkan dan menerapkan “Competency Based Training”, karena pendidikan formal yang diperoleh dari perguruan tinggi, walau tidak dapat disangkal merupakan salah satu kriteria dan persyaratan yang menjadi tolok ukur seseorang, namun alangkah baiknya apabila disertai dengan kepemilikan keterampilan yang bermanfaat sesuai dengan tuntutan pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara mutu lulusan sebagai produk dari proses pendidikan dengan tuntutan dunia kerja nyata.
Hal ini juga sangat berguna agar negara kita tidak kebanjiran tenaga kerja profesional asing, karena isu profesional bersertifikat dan berkompetensi akan dipakai oleh perusahaan asing untuk membawa tenaga kerja dari luar apalagi dalam era pasar bebas setiap negara tidak boleh melakukan proteksi ketenagakerjaan atas dasar kewarganegaraan, tetapi proteksi berdasarkan filter kompetensi akan tetap boleh dilakukan. Untuk itu setiap negara yang ingin melindungi pangsa kerjanya dari persaingan internasional yang semakin ketat ini, harus menerapkan sistem sertifikasi keprofesionalan berdasarkan suatu bakuan kompetensi yang berkesetaraan internasional.
Oleh sebab itu, perhatian harus ditujukan untuk mengantisipasi kehidupan yang penuh ketidakpastian, paradoksial dan penuh persaingan, dengan upaya memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita melalui kompetensi kerja yang diarahkan pada pemerolehan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan dan penguasaan sikap kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan, kerja sama, analisis permasalahan dan sintesis pemecahan masalah, disiplin, teknologi informasi, dapat bekerja dalam berbagai perubahan zaman dan memberikan nilai tambah kepada individu maupun organisasi dimana yang bersangkutan berada, serta fungsinya tidak dapat digantikan oleh teknologi yang merupakan suatu keunggulan lestari (sustainable competitive advantage) yaitu keunggulan bersaing yang tidak berubah sepanjang waktu. Dengan demikian, mutu sumber daya manusia Indonesia merupakan salah satu kunci sukses yang tidak dapat ditawar. Sumber daya manusia yang bermutu menguasai aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja, dan mampu membangun budaya kerja produktif yang tuntas, bertanggung jawab, berkepribadian, dan berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya SKKNI Sektor Coating Subsektor Protektif ini, maka memberikan hubungan mutualisme yang saling menguntungkan untuk semua pihak pemangku kepentingan. Dari sudut industri, standar kompetensi ini dapat dijadikan acuan untuk kualifikasi dan deskripsi sumber daya manusia yang diperlukan dan termasuk dapat dijadikan rujukan untuk prosedur tetap pekerjaan. Sedangkan bagi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, standar ini sangat membantu dalam menyusun dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kerja. Sementara untuk pemerintah, standar kompetensi kerja nasional ini dapat dijadikan referensi dalam merumuskan kebijakan strategi pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia secara makro.
Ringkasan isi
Standar kompetensi sektor coating subsektor protektif dikelompokkan menjadi tiga kategori. Kategori-kategori tersebut terdiri dari kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pelapisan protektif. Ketiga kategori tersebut adalah kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus.
B. Daftar Unit Kompetensi
1. Kompetensi Umum:
3. Kompetensi Inti:
3. Kompetensi Kekhususan.
Demikian informasi mengenai Download SKKNI Coating semoga bermanfaat.
Hal ini juga sangat berguna agar negara kita tidak kebanjiran tenaga kerja profesional asing, karena isu profesional bersertifikat dan berkompetensi akan dipakai oleh perusahaan asing untuk membawa tenaga kerja dari luar apalagi dalam era pasar bebas setiap negara tidak boleh melakukan proteksi ketenagakerjaan atas dasar kewarganegaraan, tetapi proteksi berdasarkan filter kompetensi akan tetap boleh dilakukan. Untuk itu setiap negara yang ingin melindungi pangsa kerjanya dari persaingan internasional yang semakin ketat ini, harus menerapkan sistem sertifikasi keprofesionalan berdasarkan suatu bakuan kompetensi yang berkesetaraan internasional.
Oleh sebab itu, perhatian harus ditujukan untuk mengantisipasi kehidupan yang penuh ketidakpastian, paradoksial dan penuh persaingan, dengan upaya memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita melalui kompetensi kerja yang diarahkan pada pemerolehan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan dan penguasaan sikap kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan, kerja sama, analisis permasalahan dan sintesis pemecahan masalah, disiplin, teknologi informasi, dapat bekerja dalam berbagai perubahan zaman dan memberikan nilai tambah kepada individu maupun organisasi dimana yang bersangkutan berada, serta fungsinya tidak dapat digantikan oleh teknologi yang merupakan suatu keunggulan lestari (sustainable competitive advantage) yaitu keunggulan bersaing yang tidak berubah sepanjang waktu. Dengan demikian, mutu sumber daya manusia Indonesia merupakan salah satu kunci sukses yang tidak dapat ditawar. Sumber daya manusia yang bermutu menguasai aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja, dan mampu membangun budaya kerja produktif yang tuntas, bertanggung jawab, berkepribadian, dan berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya SKKNI Sektor Coating Subsektor Protektif ini, maka memberikan hubungan mutualisme yang saling menguntungkan untuk semua pihak pemangku kepentingan. Dari sudut industri, standar kompetensi ini dapat dijadikan acuan untuk kualifikasi dan deskripsi sumber daya manusia yang diperlukan dan termasuk dapat dijadikan rujukan untuk prosedur tetap pekerjaan. Sedangkan bagi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, standar ini sangat membantu dalam menyusun dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kerja. Sementara untuk pemerintah, standar kompetensi kerja nasional ini dapat dijadikan referensi dalam merumuskan kebijakan strategi pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia secara makro.
Ringkasan isi
Standar kompetensi sektor coating subsektor protektif dikelompokkan menjadi tiga kategori. Kategori-kategori tersebut terdiri dari kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pelapisan protektif. Ketiga kategori tersebut adalah kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus.
B. Daftar Unit Kompetensi
1. Kompetensi Umum:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | COA.PR01.001.01 | Menerapkan persyaratan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di tempat kerja |
2. | COA.PR01.002.01 | Melaksanakan petunjuk lembar data keselamatan kerja |
3. | COA.PR01.003.01 | Melaksanakan persyaratan prosedur tetap dan data teknis |
4. | COA.PR01.004.01 | Menerapkan etika, tata-krama, dan tanggung jawab profesi |
5. | COA.PR01.005.01 | Melakukan komunikasi di tempat kerja |
6. | COA.PR01.006.01 | Membuat rencana kerja |
7. | COA.PR01.007.01 | Mengidentifikasi area kerja |
8. | COA.PR01.008.01 | Memelihara peralatan dan perlengkapan kerja |
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | COA.PR02.001.01 | Mengidentifikasi lingkungan dan kondisi permukaan sebelum pembersihan |
2. | COA.PR02.002.01 | Mengidentifikasi abrasive yang ditetapkan |
3. | COA.PR02.003.01 | Membersihkan permukaan dengan solvent |
4. | COA.PR02.004.01 | Membersihkan permukaan dengan chemical stripping |
5. | COA.PR02.005.01 | Membersihkan permukaan dengan hand-tools |
6. | COA.PR02.006.01 | Membersihkan permukaan dengan power-tools |
7. | COA.PR02.007.01 | Membersihkan permukaan dengan dry abrasive |
8. | COA.PR02.008.01 | Membersihkan permukaan dengan wet abrasive |
9. | COA.PR02.009.01 | Membersihkan permukaan dengan water jetting |
10. | COA.PR02.010.01 | Membersihkan permukaan dengan electrochemical stripping |
11. | COA.PR02.011.01 | Membersihkan permukaan dengan pickling |
12. | COA.PR02.012.01 | Membersihkan permukaan concrete |
13. | COA.PR02.013.01 | Mengidentifikasi lingkungan dan kondisi permukaan sebelum pelapisan |
14. | COA.PR02.014.01 | Mengidentifikasi liquid coating yang ditetapkan |
15. | COA.PR02.015.01 | Mencampur, mengaduk, dan mengencerkan materi pelapisan |
16. | COA.PR02.016.01 | Menggunakan kuas |
17. | COA.PR02.017.01 | Menggunakan roller |
18. | COA.PR02.018.01 | Menggunakan conventional air spray dan pressure tank |
19. | COA.PR02.019.01 | Menggunakan airless spray |
NO |
KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
20. | COA.PR02.020.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan liquid coating |
21. | COA.PR02.021.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan powder coating |
22. | COA.PR02.022.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan concrete |
23. | COA.PR02.023.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan tape coating |
24. | COA.PR02.024.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan polymeric sheet |
25. | COA.PR02.025.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan rubber lining |
26. | COA.PR02.026.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan glass lining |
27. | COA.PR02.027.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan fireproof coating |
28. | COA.PR02.028.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan thermal spray coating |
29. | COA.PR02.029.01 | Melaksanakan aplikasi pelapisan galvanizing |
30. | COA.PR02.030.01 | Mengidentifikasi korosi dasar dan penyebabnya |
31. | COA.PR02.031.01 | Mengidentifikasi jenis, kegunaan, dan kegagalan liquid coating |
32. | COA.PR02.032.01 | Mengidentifikasi persyaratan spesifikasi |
33. | COA.PR02.033.01 | Menerapkan standar inspeksi pengujian lingkungan |
34. | COA.PR02.034.01 | Menerapkan standar inspeksi pembersihan permukaan |
35. | COA.PR02.035.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi liquid coating |
36. | COA.PR02.036.01 | Menerapkan standar inspeksi pengujian destructive |
37. | COA.PR02.037.01 | Menerapkan persyaratan SNI 19-9001-2001 |
38. | COA.PR02.038.01 | Menerapkan standar inspeksi coating asessment |
39. | COA.PR02.039.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi powder coating |
40. | COA.PR02.040.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi concrete coating |
41. | COA.PR02.041.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi tape coating |
42. | COA.PR02.042.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi polymeric sheet |
43. | COA.PR02.043.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi rubber lining |
44. | COA.PR02.044.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi glass lining |
45. | COA.PR02.045.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi fireproof coating |
46. | COA.PR02.046.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi thermal spray coating |
47. | COA.PR02.047.01 | Menerapkan standar inspeksi aplikasi galvanize |
48. | COA.PR02.048.01 | Mengidentifikasi rencana, sasaran dan batasan proyek |
49. | COA.PR02.049.01 | Menganalisa berbagai jenis struktur |
50. | COA.PR02.050.01 | Menganalisa tingkat korosivitas lingkungan |
51. | COA.PR02.051.01 | Menganalisa berbagai jenis coatings dan linings |
52. | COA.PR02.052.01 | Menganalisa berbagai jenis conversion coatings |
53. | COA.PR02.053.01 | Menganalisa berbagai jenis glass dan ceramic coatings |
54. | COA.PR02.054.01 | Menganalisa berbagai jenis metal coatings |
55. | COA.PR02.055.01 | Menganalisa dampak kesehatan, keselamatan, dan lingkungan |
56. | COA.PR02.056.01 | Menganalisa sumber daya yang diperlukan |
57. | COA.PR02.057.01 | Menganalisa jadwal/waktu yang diperlukan |
58. | COA.PR02.058.01 | Menganalisa biaya dan anggaran yang diperlukan |
59. | COA.PR02.059.01 | Menetapkan spesifikasi pelapisan |
60. | COA.PR02.060.01 | Melakukan prakualifikasi terhadap pemasok |
61. | COA.PR02.061.01 | Membuat perjanjian teknis dengan pemasok |
62. | COA.PR02.062.01 | Melaksanakan pre-job conference |
63. | COA.PR02.063.01 | Merencanakan persiapan pelaksanaan operasional pelapisan |
64. | COA.PR02.064.01 | Mengkoordinasi pelaksanaan operasional pelapisan |
NO |
KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
65. | COA.PR02.065.01 | Mengendalikan pelaksanaan operasional pelapisan |
66. | COA.PR02.066.01 | Merencanakan audit sistem manajemen pelapisan |
67. | COA.PR02.067.01 | Melaksanakan audit sistem manajemen pelapisan |
68. | COA.PR02.068.01 | Menindaklanjuti hasil audit sistem manajemen pelapisan |
NO |
KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | COA.PR03.001.01 | Mengidentifikasi berbagai tipe kepribadian |
2. | COA.PR03.002.01 | Menerapkan manajemen kepemimpinan |
3. | COA.PR03.003.01 | Menerapkan manajemen resiko |
4. | COA.PR03.004.01 | Menerapkan persyaratan SNI 19-14001-2005 |
5. | COA.PR03.005.01 | Menerapkan persyaratan SMK3 Depnakertrans |
Download SKKNI Coating
Posting Komentar untuk "Download SKKNI Coating"